Berwisata Kok Ke Bekas Tambang?
Saya belom pernah ke Belitung. Hanya membaca catatan perjalanan beberapa orang teman saja.
Sama, perasaan saya langsung miris. Mengetahui bahwa keindahan yang
saya saksikan melalui layar komputer itu adalah sebuah bekas
pertambangan. Entahlah, saya tidak mengetahui apakah penambang kaolin di
Belitung tersebut adalah sebuah perusahaan besar, ataukah dilakukan
oleh penduduk lokal setempat. Tetapi memang semestinya tidak bisa
seperti itu, setelah habis ditambang, bekasnya ditinggalkan begitu saja.

Kalau ada pertanyaan, siapa yang salah, pastinya banyak pihak
terlibat, termasuk pemberi ijin kegiatan penambangan. Yang saya heran,
apakah tidak ada peraturan (setidaknya perda) yang mengatur? Saya awam
sih soal tambang dan pertambangan, tetapi bukankah bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat? Kalau bekas
tambang dibiarkan begitu saja, apa bukannya bencana yang akan didapatkan
oleh rakyat? Mana kemakmurannya?
Nah, soal wisata. Saya pengennya berwisata ke tempat-tempat yang
mempunyai pemandangan alam yang indah. Tidak muluk-muluk harus yang
masih sangat alami, yang biasanya susah banget nemuinnya, harus naik
gunung sampai puncak, atau harus menyelam lautan sampai kedalaman
tertentu, tetapi setidaknya bukan jalan-jalan ke tempat di mana bumi
sudah dikuras habis isinya dan ditinggalkan begitu saja.

Penasaran dengan
PT. Newmont Nusa Tenggara,
apakah juga lokasi tambangnya nanti akan ditinggalkan begitu saja
bekasnya seperti danau kaolin yang ada di Bengkulu? Berharap dapet
undangan nih, buat membuktikan, kalau saya akan menikmati tempat wisata
yang indah, tapi bukan bekas tambang.
Good
BalasHapus